Rabu, 16 November 2016


Polandia memperkuat militer dengan menambah 53.000 tentara untuk menghadapi ancaman Rusia, karena khawatir akan situasi seperti yang dialami Ukraina.

Kalangan parlemen Polandia telah memberikan lampu hijau untuk memperkuat angkatan bersenjatanya dengan merekrut 53.000 tentara tambahan.
Perkuatan pasukan itu, seperti dilaporkan oleh Daily Expres, Rabu (16/11/2016), sebagai langkah antisipasi atas kemungkinan terjadinya serangan tiba-tiba dari Rusia.
Kekuatan baru, terdiri dari tentara paruh waktu, akan mewakili sepertiga dari semua personil 

militer Polandia.
Anggaran dan usulan perkuatan pasukan belum disetujui oleh Senat namun diperkirakan akan lolos, karena pemerintah sayap kanan yang berkuasa memiliki suara mayoritas di parlemen.
Menteri Pertahanan Polandia Antoni Macierewicz mengatakan, "Tentara paruh waktu adalah cara termurah untuk meningkatkan kekuatan angkatan bersenjata dan kemampuan pertahanan”.
Oleh karena itu, kata Mcierewicz, Polania harus mampu memberikan respons yang kuat dalam menghadapi kemungkinan agresi militer Rusia seperti yang terjadi di Ukraina.
Pejabat pemerintah mengklaim, pasukan tambahan itu nantinya dapat menjadi kekuatan kelima yang dapat menjaga wilayah darat, laut, udara, dan untuk memperkuat pasukan khusus.
Unit keamanan baru itu juga akan memiliki pusat komando terpisah dan memiliki kepala pasukan sendiri yang akan memberikan laporan langsung kepada Macierewicz.
Polandia memperkuat militernya setelah Putin menandatangani sebuah perintah untuk mencabut keanggotaan Rusia di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), setelah serangan udara di Suriah dan aneksasi Crimea.
Perang Suriah dan aneksasi Crimea di Ukraina timur telah dikecam oleh ICC, yang mencurigai bahwa Moskwa dapat disangka terlibat dalam berbagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. SUMBER;http://internasional.kompas.com/read/2016/11/17/11000001/polandia.tambah.53.000.tentara.hadapi.ancaman.rusia



Sadiq Khan: Pintu London Terbuka untuk Pekerja Amerika


 Wali kota London, Sadiq Khan, saat berbicara di acara Google, Rabu (16/11/2016), mengatakan, ibu kota Inggris itu terbuka untuk Amerika.

"Saya mendengar, jutaan pekerja Amerika sejak hasil pemilu sibuk mencari di Google bagaimana cara untuk beremigrasi keluar, khususnya ke Kanada” tutur wali kota Muslim pertama London itu seperti dikutip London Evening Standard.
Daripada pergi ke Kanada, Khan menambahkan, mengapa para pekerja Amerika ini tidak datang saja ke London.
“Jika warga Amerika yang bertalenta ingin datang ke London, pesan saya sederhana saja, London terbuka” tuturnya.
Khan juga berguyon memastikan laman situs web imigrasi London tidak akan crash seperti yang dialami laman situs web Imigrasi Kanada pekan lalu.
Saat berbicara, Khan ditemani oleh Chief Executive Officer Google, Sundar Pichai.
Perusahaan raksasa Google ini merencanakan ekspansi besar-besaran di London. Ekspansi ini diprediksi akan menghasilkan 3000 lapangan kerja baru. 
Penulis: Kontributor Singapura, Ericssen
Editor: Pascal S Bin Saju
http://internasional.kompas.com/read/2016/11/17/12030241/sadiq.khan.pintu.london.terbuka.untuk.pekerja.amerika ;

BERITA INTERNASIONAL


JANGAN MUDAH MENYERAH
Dalam penampilan perdananya di depan publik Amerika Serikat setelah kalah dalam pemilu presiden, Hillary Clinton, kandidat yang diusung Partai Demokratitu, menyerukan para pendukungnya untuk tidak pernah menyerah, 

Berbicara di gala dinner acara amal yayasan anak-anak “Children’s Defense Fund”, Rabu (16/11/2016), Hillary berusaha membakar kembali api semangat pendukungnya yang masih bersedih pasca-kekalahan mengejutkan pekan lalu.
“Saya tahu masih banyak di antara kalian yang sedih mengenai hasil pilpres. Saya juga, bahkan saya tidak tahu bagaimana menggambarkannya lagi” tutur mantan Menteri Luar Negeri AS itu.
Hillary melanjutkan, tidaklah mudah bagi dia untuk tampil kembali di publik sejak kekalahan menyesakan itu.
“Ada beberapa kali dalam seminggu terakhir, hal yang hanya ingin saya lakukan adalah membaca buku, bermain dengan anjing peliharaan, dan tidak pernah keluar rumah lagi,” tuturnya.
Melanjutkan pidatonya, Hillary mengingatkan pendukungnya akan pentingnya kerjasama bipartisan, advokasi, volunterisme, dan berinvestasi untuk anak-anak AS tanpa memandang bulu suku, agama, atau status kewarganegaraan mereka.
“Amerika berharga. Anak-anak kita juga berharga. Percayalah kepada negara ini, berjuanglah untuk nilai-nilai kita, dan jangan pernah menyerah,” sambung politisi berusia 69 ini.
Hillary juga memberi sinyal bahwa dia akan tetap melanjutkan pengabdian publiknya.
“Mengabdi adalah untuk seumur hidup, kita tidak akan berhenti mengabdi hanya gara-gara keinginan kita tidak tercapai”. 

BERITA OPLOSAN

Massa Prabowo-Hatta Jawa Timur kembali menggelar aksi di depan kantor KPU Jatim, mengawal sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/8/2014). 

Banyak Pemilih "Oplosan", Pengunjuk Rasa Desak Pilpres Ulang



Massa mendesak KPU mengulang pelaksanaan pilpres karena ditengarai banyak data pemilih "oplosan". Data oplosan yang dimaksud adalah banyak ditemuinya pemilih yang tidak menggunakan formulir A5, yang memilih di TPS yang bukan tempatnya pemilih itu mencoblos. 

"Data pemilih ini dioplos atau dicampur dengan pemilih biasa sehingga nampak tidak seperti ada kecurangan," kata korlap aksi, Andre. 

Karena itu, dia sangat berharap, hasil sidang MK nanti dapat merekomendasikan agar pilpres diulang di seluruh Indonesia. 

"Jika tidak, lebih baik penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dibubarkan, karena tidak dapat bekerja profesional," tambahnya. 

Aksi kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penyelamat Aspirasi Rakyat (Gempar) itu dikawal ketat aparat kepolisian. Bahkan, jumlah polisi tercatat lebih banyak dibanding jumlah pengunjuk rasa. 

Aksi dukungan terhadap Prabowo-Hatta juga digelar di depan kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mengawal sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014 dengan agenda meminta keterangan sejumlah saksi dari kubu Prabowo-Hatta

MASA DEMO


Jagoannya Ditolak, Massa Kembali Demo KPU Buton



 Ratusan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Senin (3/10/2016).

Pengunjuk rasa menuding KPU Kabupaten Buton tidak independen dan memihak salah satu pasangan calon Bupati.
“Kejadian ini seperti sengaja direkayasa aparat komisioner dengan salah satu kandidat. Anggota KPU sudah memihak pada salah satu calon, kami ingin sidang pleno dibatalkan,” kata koordinator aksi unjuk rasa, Luwi Sutaher, Senin.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuding adanya persengkokolan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Buton. Bahkan, sampai saat in, berkas dari salah satu pasangan bakal calon Bupati, H Hamin-Farid Bachmid belum juga dikembalikan anggota KPU.
“Pleno tidak sesuai aturan, melanggar kode etik, pleno tidak sesuai karena harus dilakukan berita acara dan pengembalian berkas sampai saat ini tidak dikembalikan,” ujarnya.
Bukan itu saja, para pengunjuk rasa juga menuding, aparat kepolisian membawa kabur anggota Komisioner KPU Buton pada malam pendaftaran pasangan Hamin- Farid.
“Tolong kembalikan komisioner KPU yang malam itu bapak polisi culik dari kantor KPU,” ucap Luwi.
Sebelumnya, para pengunjuk rasa memulai aksinya sekitar pukul 16.00 Wita dengan menggunakan mobil pikap dan puluhan kendaraan roda dua. Sekitar 300 personel berjaga di depan KPU Kabupaten Buton. Pagar kawat berduri pun dipasang di depan kantor KPU.
Para pengunjuk rasa sempat hendak memaksa masuk ke kantor KPU Kabupaten Buton, namun dihadang aparat kepolisian. Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian tak terelakan. Namun kejadian itu tidak berlangsung lama. Aksi unjuk rasa akhirnya bubar dengan sendirinya.
Sementara itu, Kapolres Buton AKBP Andi Herman yang juga ikut melakukan aksi pengamanan, mengatakan, tidak ada aksipenculikan anggota KPU. Yang ada hanyalah mengamankan anggota KPU karena situasi malam itu tidak kondusif.
“Tidak benar, bukan menculik namun mengamankan anggota KPU. Malam itu situasi kurang kondusif jadi harus diamankan,” katanya.

BERITA POLITIK AHOK


Dokumen Asli Syarat Calon Bupati Hilang, KPU Buton Dilaporkan ke Polisi


Partai koalisi pengusung bakal calon Bupati Buton H Hamin-Farid Bachmid melaporkan KPU Buton ke Polres Buton, Rabu (16/11/2016) malam.

Partai koalisi PDI-PGerindra, PPP dan PKPI menduga KPU Buton telah menghilangkan dokumen asli syarat calon dari partai pengusung bakal calon H Hamin-Farid Bachmid pada pendaftaran pertama Pilkada Buton, Kamis (29/9/2016) lalu.
“Kami ke sini mau melaporkan kehilangan dan penggelapan dokumen yang diduga dilakukan oleh komisioner KPU karena sampai saat ini kami belum mendapatkan dokumen asli kami dan belum dikembalikan resmi oleh KPUD Buton,” kata Ketua DPCGerindra Buton, La Jana Ali, Rabu.
Menurut La Jana, hilangnya dokumen asli syarat pencalonan dari partai koalisi merupakan tindakan pidana, dan pihaknya juga sudah melaporkan kehilangan dokumen tersebut ke Panwaslu Buton.
Terlihat para DPC Partai koalisi tersebut langsung mendatangi Polres untuk membuat laporan. Salah satu pasangan pengusung, Farid Bachmid juga datang ke Polres Buton.
“Maaf kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,” ujar Farid.
Sebelumnya dalam proses verfikasi, komisioner KPU Buton mempersoalkan berkas syarat pencalonan dari partai pengusung karena bukan yang asli.
Ketua KPU Buton Alimudin Sikuru mengatakan, laporan para partai koalisi ke polres merupakan hak dan wewenang dari partai. Menurutnya, KPU Buton tidak bisa dijadikan sebagai penanggung jawab utama atas hilangnya dokumen tersebut.
“Itu hak kewenangan mereka untuk melaporkan kejadian ini di Polres. Poinnya mereka merasa dirugikan atas tidak adanya dokumen asli,” ucap Alimudin.
Menurutnya, pada Kamis (29/9/2016) lalu, situasi tidak terkendali dan tidak ada tanda bukti tertulis penerimaan dokumen partai koalisi tersebut di KPU Buton.
Secara terpisah, Kapolres Buton AKBP Andi Herman, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut. Namun ia mengatakan, laporan kehilangan berkas bukan masuk ranah pidana umum.
“Ini bukan masuk dalam ranah pidana, kalau langsung ke polres untuk kehilangan, ya kehilangan barang berkas, gunanya untuk mengurus berkas yang baru seperti mengurus SIM atau STNK,” tuturnya.

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Aceh, Drs Abdul Karim MSi mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari bukti-bukti terhadap dugaan tunjangan ganda sejak 2014 hingga 2016 dan laporan suap yang melibatkan 22 PNS di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Mengarah (kepada korupsi) ada, tapi kita tidak boleh bilang `oya ya terbukti’. Kan harus kita buktikan dulu, jadi kita harus menganut azas praduga tak bersalah. Tidak usah khawatir, itu tetap akan kita tuntaskan,” kata Abdul Karim menjawab Serambi, Rabu (16/11) di Meuligo Gubernur Aceh ketika ditanya kelanjutan penanganan kasus KIP Aceh.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan kroscek kebenaran dari bukti-bukti yang didapatkan. “Sudah kita dalami. Tim saya sudah masuk ke dalam, jadi belum bisa kita kasih kesimpulan. Nanti beberapa hari ke depan baru bisa ada hasilnya, sekarang kan mereka masih mencari bukti-bukti dan mengkonfirmasi kebenaran bukti-bukti itu,” ujarnya seusai mengikuti rapat pembahasan pengerjaan Waduk Krueng Keureuto bersama Plt Gubernur Aceh.
Inspektur Aceh menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menuntaskan kasus ini. Menurutnya, apabila nanti dugaan tersebut terbukti melakukan pidana, maka ia akan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat penegak hukum untuk diproses. Tapi apabila hanya melanggar administrasi, maka akan diproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelumnya Karim mengatakan, sejak Jumat (11/11) pekan lalu, Inspektorat Aceh telah menugaskan tiga auditornya memeriksa laporan keterlibatan 22 PNS Pemerintah Aceh di Sekretariat KIP. Menurut informasi yang diterima Inspektorat, besaran nilai tunjangan yang bersumber dari KPU RI mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10,5 juta. Sementara besaran nilai tunjangan staf yang diterima 22 PNS Pemerintah Aceh di KIP Aceh saat ini bervariasi antara Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta/bulan/orang.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi seusai melaporkan ke Kejati Aceh mengatakan, pemberian tunjangan dari KPU RI kepada seluruh pegawai/stafnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2014. “Tunjangan dari KPU berlaku sejak Juli 2014 hingga saat ini yang besarannya berbeda satu sama lain tergantung dari kelas jabatan pegawai,” sebutnya.
Secara peraturan, KPU RI tidak membolehkan seluruh pegawai atau stafnya menerima dua tunjangan kinerja. Artinya, jika sudah menerima tunjangan dari KPU RI maka tidak boleh lagi menerima tunjangan dari pemerintah daerah, meski pegawai/staf dimaksud PNS di lingkungan pemerintah daerah.
Adapun total kerugian negara--yang bersumber dari KPU RI--dalam kasus tersebut sebesar Rp 1.595.022.000. Rinciannya, Rp 368.082.000 tunjangan 21 orang dari bulan Juli-Desember 2014, Rp 736.164.000 tunjangan 21 orang dari Januari-Desember tahun 2015, dan Rp 490.776.000 tunjangan 21 orang dari Januari-Agustus pada 2016.
“Besar tunjangan yang diterima pegawai itu berbeda-beda, tergantung kelas jabatan. Sekretaris KIP Rp 10 juta lebih sedangkan kelas jabatan paling rendah yaitu kelas empat, tunjangan kinerjanya sekitar Rp 1 juta,” kata Baihaqi.
Dasar hukum yang dilanggar, menurut MaTA yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dan beberapa lainnya.
MaTA juga menyebutkan, kasus tersebut sudah cukup kuat untuk dinyatakan sebagai kasus tindak pidana korupsi dan mendesak pihak penyidik untuk segera menindaklanjutinya. MaTA juga berharap dengan adanya laporan tersebut setidaknya menjadi pintu masuk bagi pihak Kejati Aceh untuk mengungkap kasus-kasus lain yang terjadi di KIP Aceh.
Sementara Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah yang dikonfirmasi Serambi mengatakan tidak ada tunjangan ganda, yang ada pegawai daerah yang masih menerima tunjangan staf. “Tunjangan staf itu, semua pegawai daerah berhak mendapatkan haknya di mana pun dia ditugaskan. Tidak ada korupsi yang dilakukan tekait tunjangan ganda, karena memang hak pegawai daerah yang diperbantukan di instasi lain, itu tunjangan staf, bukan tunjangan ganda,” tegas Darmanysah.(mas)